Lampungline.com, Bandar Lampung, - Beberapa watu lalu heboh dengan demontrasi guru PPPK kota Bandar Lampung yang tidak digaji semenjak penanda tanganan kontrak
Hingga trending di media sosial karna perwakilan guru PPPK mengadu Kopi Joni yang pemiliknya merupakan pengacara kondang Hotman paris.
Curhatan para guru direspon oleh hotman paris agar gaji para guru PPPK dapat dibayarkan oleh pemerintah Kota bandar Lampung.
Sudah hampir 2 bulan berlalu, bagaiman nasib para guru PPPK, tidak ada lagi demonstrasi atau berita yang terbaru tetang nasib para guru ini.
Akan tetapi Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan,
" Gaji guru honor dan PPPK Sudah cair 2 bulan, dan sudah masuk kerekening masing-masing" , ujarnya saat diminta keterangan.
gaji PPPK perbulannya sama dengan PNS yang harus dibayarkan oleh APBD daerah.
"Gaji mereka (PPPK) kan seperti PNS 3A, besar kecil nya tergantung dari apa dia sudah berkeluarga, dan sudah punya anak berapa kan tunjangan nya beda beda. Tapi rata rata sekitar Rp3,5 juta perbulannya," ungkap dia.
Ramdan mengaku, untuk membayar 1166 guru PPPK selama dua bulan itu, menggunakan anggaran APBD perubahan. Yang mana besarannya mencapai Rp8,2 miliar.
"Sekitar Rp8,2 milliar kita siapkan tadi. Dan sekarang seharusnya sudah masuk ke rekening masing-masing mestinya," pungkasnya
Tapi menjadi pertanyaan, bagaimana gaji mereka sebelumnya, apakah terbayar, atau tidak.
Para guru sebanyak 25 orang yang mengadu ke pengacara hotman paris, kini tak bersuara lagi. ( mukh)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!