Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna pada Senin (29/9/2025) dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPA) APBD Tahun 2026.
Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD dengan dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Wakil Wali Kota, jajaran eksekutif, serta unsur Forkopimda.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memaparkan arah kebijakan umum APBD 2026. Ia menegaskan fokus pembangunan meliputi peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi daerah, kesejahteraan sosial, serta pembangunan infrastruktur perkotaan yang lebih baik.
Isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kinerja aparatur juga menjadi perhatian.
Untuk proyeksi keuangan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2,972 triliun atau naik 2,26% dibandingkan APBD 2025.
Rinciannya, PAD Rp1,129 triliun (termasuk pajak daerah Rp945 miliar) dan pendapatan transfer Rp1,843 triliun.
Sementara belanja daerah diperkirakan Rp3,109 triliun dengan komposisi belanja operasi, modal, dan tak terduga. Dari sisi pembiayaan, penerimaan diproyeksikan Rp226 juta lebih dan pengeluaran Rp109 miliar lebih.
Meski ada potensi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat, Eva menyatakan optimistis. Menurutnya, efisiensi akan dilakukan tanpa mengurangi pelayanan publik. “Jika nanti ada tambahan alokasi dana transfer, tentu akan kita sesuaikan dalam APBD 2026,” ucapnya.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS oleh wali kota kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Eva berharap pembahasan bisa selesai tepat waktu sehingga APBD 2026 dapat segera ditetapkan demi kemajuan Bandar Lampung. (adv)


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!