LAMPUNG SELATAN – Pokok-pokok Pikiran (e-Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peranan strategis dalam mendorong perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebagai hasil dari aspirasi yang diserap langsung dari konstituen, Pokir DPRD berfungsi sebagai salah satu landasan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Mendorong Pembangunan yang Partisipatif. Melalui reses dan jaring aspirasi masyarakat, anggota DPRD memperoleh masukan yang berharga terkait kebutuhan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. Pokir yang disusun dari hasil aspirasi tersebut memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
“Pokir DPRD adalah wujud nyata dari demokrasi partisipatif. Ini memastikan bahwa suara masyarakat dari tingkat bawah bisa didengar dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan,”kata Anggota DPRD Lampung Selatan dari fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal.
Menurutnya dengan memperhatikan Pokir, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah. Misalnya, infrastruktur di daerah terpencil yang sebelumnya terabaikan dapat diusulkan dan diprioritaskan dalam anggaran pembangunan.
“Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pokir juga mendorong proses perencanaan pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel. Setiap usulan yang diajukan melalui Pokir harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun dalam forum-forum resmi pemerintahan. Hal ini turut mendorong keterbukaan informasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan pemerintah daerah.”ujarnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!