Hasil Seleksi JPTP Resmi Diumumkan,Bupati Dedi Irawan Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Hasil Seleksi JPTP Resmi Diumumkan,Bupati Dedi Irawan Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

PESISIR BARAT- Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah dilakukan secara terbuka, objektif, transparan, dan akuntabel serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Hal tersebut diungkapkan Bupati Dedi Irawan dalam Konferensi pers di ruang Batu Gukhi, Gedung Marga Sai Batin, Pemkab setempat, Kamis (8/1/2026). 

‎Bupati Dedi Irawan menjelaskan, seleksi terbuka JPTP tersebut telah dilaksanakan pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretariat DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

‎"Seluruh tahapan seleksi sudah selesai dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah menerima rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujarnya.

‎Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil seleksi tersebut dengan menetapkan peserta yang memperoleh hasil terbaik, memenuhi seluruh persyaratan, serta telah mendapatkan persetujuan dari BKN.

‎Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa Udo Ngah itu berharap aparatur sipil negara (ASN) yang nantinya mengisi jabatan strategis tersebut dapat bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

‎“Jabatan ini bukan sekadar posisi struktural, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan dedikasi,” tegasnya.

‎Menanggapi isu gratifikasi yang sempat beredar di sejumlah media, Bupati memastikan proses seleksi JPTP tersebut bersih dari praktik transaksional.

‎“Saya pastikan tidak ada gratifikasi dan tidak ada jual-beli jabatan seperti yang di isukan. Proses seleksi murni berdasarkan kompetensi dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

‎Berdasarkan rekomendasi BKN, Pemkab Pesisir Barat saat ini baru dapat melaksanakan seleksi terbuka pada enam OPD. Sementara itu, masih terdapatsekitar 10 OPD lainnya yang belum dilakukan seleksi terbuka.

‎“Seleksi lanjutan akan kami jadwalkan sesuai rekomendasi dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya