Pelaku Bom di Bandung Ternyata Diperintah Pimpinannya

Pelaku Bom di Bandung Ternyata Diperintah Pimpinannya

Lampungline.com, - Kabar terbaru dari insiden bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, ternyata pelaku mendapat perintah dari pimpinannya di Suriah.

Aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat tersebut, juga disebut sebagai rutinitas bagi kelompok Jamaah Ansharut Daulah alias JAD.

Diketahui, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat merupakan satu di antara anggota Jamaah Ansharut Daulah alias JAD.

Pernyataan terkait perintah yang diterima pelaku bom bunuh diri serta aksi tersebut sebagai bagian dari rutinitas disampaikan mantan anggota JAD.

Seorang mantan anggota JAD, Kholis, bercerita tentang bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar beberapa waktu lalu.

Kholis mengungkapkan jika pelaku pengeboman di Polsek Astana Anyar merupakan anggota JAD.

"Kejadian Polsek Astana Anyar  (pelakunya) bagian dari kami dulu," kata Kholis.

Ia mengungkapkan hal tersebut saat acara Silaturahmi Kebangsaan Forkompimda dengan Mitra Deredikalisasi di gedung DPRD Banyumas, Jawa Tengah, Senin (18/12/2022).

Mengutip Kompas.com, ia mengungkapkan jika aksi seperti itu sudah menjadi rutinitas di kelompoknya dahulu.

"Aksi seperti itu sudah menjadi rutinitas ketika ada momen."

"Saya ngomong seperti ini karena menyadari betul itu sebuah kesalahan, saya ingin kembali ke NKRI," ujar Kholis.

Kholis juga mengungkapkan jika aksi bom bunuh diri dilakukan atas perintah pimpinan JAD di Suriah.

"Ketika melakukan aksi karena ada perintah pimpinan pusat di Suriah. 'Seranglah singgasana toghut di negara kalian'."

"Thogut adalah kekuasaan yang tidak berdasarkan hukum islam, termasuk polisi dan TNI," kata Kholis.

Eks narapidana terorisme (Napiter) ini juga menceritakan jika ia sempat tergabung dalam kelompok ini di Poso, Sulawesi Tengah, 2015 lalu.

"Saya mulai ikut kajian 2010. Pada tahun 2015 ada huru-hara di Suriah, saya ditawari ke Suriah atau Poso, saya memilih ke Poso," tutur Kholis.

Ia bertugas sebagai bagian logistik untuk rekan-rekannya di Poso pesisir.

Lalu pada awal tahun 2016, ia ditangkap polisi dan dijatuhi hukuman 4 tahun 3 bulan.

Isi bom panci yang meledak

Di sisi lain, polisi menemukan fakta baru dari insiden bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, yang terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022.

Satu di antara fakta baru tersebut yakni, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, menggunakan bom panci rakitan.

Di dalam bom panci tersebut, terdapat banyak paku sehingga siapapun yang terkena ledakannya diperkirakan tak bisa selamat, termasuk pelaku bom bunuh diri dan seorang polisi yang turut menjadi korban.

Diketahui, setelah melakukan investigasi, polisi menemukan fakta terbaru dari insiden bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Bom yang digunakan pelaku merupakan sebuah bom panci rakitan.

Bom panci tersebut membuat pelaku, Agus Sujatno dan seorang polisi, Aiptu Sofyan meninggal dunia.

Temuan tersebut diungkapkan oleh Komandan Satbrimob Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yuri Karsono.

Ia mengungkapkan, bom panci rakitan tersebut juga berisikan paku.

"Jenis bom yang meledak adalah jenis bom rakitan, dirakit dalam bentuk panci, dan biasa rekan-rekan dengar dengan bom panci," ungkapnya.

Mengutip Kompas.com, dari ledakan tersebut, sebagian kantor di Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan.

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan jika kerusakan terjadi karena dampak dari bom.

"Terkait dengan bom yang digunakan oleh pelaku adalah jenis bom panci. Daya ledaknya mengakibatkan sebagian bangunan kantor Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan," terangnya.

Lalu, Irjen Ibnu Suhendra selaku Deputi Bidang Penindakan dan Pembunaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan motif pelaku.

Ibnu Suhendra mengungkapkan motif Agus Sujatno melakukan aksi tersebut adalah kebencian pelaku kepada pemerintah dan polisi.

Motif tersebut juga pernah digunakan pelaku saat melakukan aksi terorisme pada 2017.

Namun, kala tersebut, tindakan pelaku gagal.

"Pada saat bom 2017 itu, tersangka ini melakukan perakitan bom dengan sasaran Kelurahan Cicendo. Ini menunjukkan kebencian kepada aparat pemerintah," terangnya.

Ibnu juga mengungkapkan jika kebencian tersebut masih ada hingga setelah bebas dari penjara.

"Motif dari pelaku setelah kita identifikasi adalah kebencian terhadap aparat pemerintah dan kebencian terhadap aparat kepolisian," tuturnya.

Ibnu kembali menjelaskan jika pelaku pengeboman tidak bertindak sendiri.

Agus tergabung dengan jaringan kelompok terorisme.

"Terkait apakah ini peran dilakukan oleh pelaku tunggal, kami menduga bahwa pelaku ini tidak tunggal. Pelaku ini adalah kelompok jaringan teroris," pungkasnya. ( Red )