Pj Bupati Mesuji Lampung Sulpakar Serahkan Santuan Kematian dan Kecelakaan 2 Honorer

Pj Bupati Mesuji Lampung Sulpakar Serahkan Santuan Kematian dan Kecelakaan 2 Honorer

Mesuji - Ahli waris dari dua tenaga non ASN di Kabupaten Mesuji, Lampung mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Penyerahan santunan JKK dan JKM pada ahli waris dua tenaga non ASN di Kabupaten Mesuji, Lampung diserahkan Pj Bupati Sulpakar.

Pj Bupati Mesuji, Lampung Sulpakar berharap bantuan JKK dan JKM yang diberikan ke ahli waris dari dua tenaga non ASN dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Sulpakar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mesuji Syamsudin menyerahkan bantuan JKK dan JKM itu di Lapangan Pemkab Mesuji

Bersama dengan itu ada juga perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tulang Bawang.

Sulpakar menyampaikan bantuan santunan JKK dan JKM itu atas nama almarhum Anggi Prasetya yang bekerja sebagai anggota Satpol PP Mesuji.

Kemudian almarhum atas nama M Parikin yang bekerja sebagai staf RSUD Ragan Begawe Caram Mesuji.

"Tenaga non ASN tersebut telah meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya," ujarnya, Senin (12/9/2022).

Orang nomor satu di Kabupaten Mesuji itupun berharap bantuan yang telah diberikan itu dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Berikut ini rincian dari santunan JKK dan JKM atas nama almarhum Anggi Prasetya seniali Rp 150.331.312.

Serta santunan dari Satpol PP Mesuji senilai Rp 13.050.000. ( mukh )