Mesuji - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mesuji, Lampung berikan deadline atau batas waktu pemerintah desa kumpulkan pendataan aset.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mesuji, Lampung mengaku baru 10 desa mengumpulkan pendataan aset desanya.
Untuk itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mesuji, Lampung berharap seluruh desa kumpulkan pendataan aset desanya tepat waktu.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji Anwar Pamudji, Minggu (11/9/2022).
Mengingat untuk sampai saat ini, baru 10 desa yang ada di Kabupaten Mesuji merampungkan pendataan aset desanya.
"Dari 105 desa yang ada di Kabupaten Mesuji baru 10 desa yang telah merampungkan pendataan aset desa itu," ujarnya.
Dengan begitu ia menambahkan pendataan aset desa di Kabupaten Mesuji baru terkumpul 10 persen.
Pendataan aset desa sudah dimulai sejak Juli dengan batas sampai akhir September 2022.
Ia pun berharap kepada seluruh pemerintah desa yang belum menyelesaikan untuk dapat diselesaikan pendataan aset desa tersebut.
Terlebih sebelumnya aparatur desa di Kabupaten Mesuji telah diberikan penyuluhan.
Bahkan aparatur desa di Kabupaten Mesuji sendiri telah berkomitmen yang ditandai dengan kesepakatan bermaterai.
"Bahwa pada 1 Oktober 2022 nanti semua data itu harus terkumpul. Yang sebenarnya tujuan itu untuk kebaikan bersama, agar tidak ada penundaan gaji siltap," jelasnya. ( Mukh )
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!