Diskoperindag Mesuji Lampung Sebut Cabai Merah Kini Rp 85 Ribu/kg Usai BBM Naik

Diskoperindag Mesuji Lampung Sebut Cabai Merah Kini Rp 85 Ribu/kg Usai BBM Naik

Lampungline.com, Mesuji - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pekan lalu membuat harga bahan pokok di sejumlah pasar di Mesuji, Lampung ikut merangkak naik.

Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Mesuji, Lampung telah memantau harga bahan pokok di sejumlah pasar usai kenaikan harga BBM pekan lalu.

Harapannya ke depan Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Mesuji, Lampung gelar operasi pasar bantu masyarakat atasi naiknya harga bahan pokok.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Mesuji Eka Apriyanto, pihaknya telah monitoring harga bahan pokok pasca harga BBM naik.

"Pada pertengahan bulan Agustus sebenarnya harga bahan pokok seperti cabai sudah mulai normal," ujarnya mewakili Kepala Diskoperindag Mesuji, Jumat (9/9/2022).

Namun, semenjak harga BBM naik beberapa komoditi bahan pokok ikut mengalami kenaikan harga.

Menurutnya kini harga bahan pokok di sejumlah pasar di Kabupaten Mesuji bervariasi dan mengalami selisih harga dari pekan sebelumnya.

Eka menyebut seperti harga telur ayam di beberapa pasar tradisional di Mesuji telah mengalami kenaikan harga.

Seperti di Pasar Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya harga telur ayam per kilogramnya mencapai Rp 32 ribu.

Sedangkan untuk harga telur ayam di Pasar KTM Mesuji Timur mencapai Rp 30 ribu perkilogram.

Kemudian di Pasar Simpang Pematang mencapai Rp 29 ribu perkilogram dan di Pasar Panca Warna, Kecamatan Way Serdang dibanderol Rp 32 ribu perkilogram.

Begitu juga untuk komoditi cabai di sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Mesuji naik.

Baca juga: Dishub Mesuji Sebut Kehilangan Kendaraan di Area Parkir Pemerintah Bukan Tanggung Jawab Pengelola

Baca juga: Harga BBM Naik, Polisi di Mesuji Lampung Bagi-bagi Beras ke Tukang Ojek

Untuk cabai rawit merah di Pasar Simpang Pematang dibanderol Rp 75 ribu per kilogramnya.

Sedangkan untuk cabai keriting merah per kilogramnya ada yang Rp 85 ribu dan Rp 100 ribu per kilogram.

Jika merujuk pada data harga komoditi Bagian Ekobang Setdakab Mesuji per 29 Agustus 2022.

Harga cabai rawit dan cabai merah di Pasar Simpang Pematang hanya dibanderol Rp 40 ribu per kilogram.

Lalu untuk cabai keriting merah per kilogramnya hanya Rp 45 ribu.

Dijelaskannya Pemkab Mesuji sendiri telah menggelar operasi pasar.

Guna membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dalam operasi pasar tersebut beberapa komoditi dijual dengan harga yang berbeda dengan harga pasaran, yang mana harganya lebih murah dari harga pasaran," jelasnya.

Ia pun berharap ke depannya bakal rancang menggelar operasi pasar kembali di situasi naiknya harga bahan pokok di Kabupaten Mesuji.

( Mukhlis )