BANDAR LAMPUNG - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak prioritas dalam Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung tahun 2026.
Beberapa pos anggaran yang dianggap “sunah”, seperti hibah kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan rencana Sekolah Siger, dipangkas dan dialihkan menambah Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) SMP.
Temuan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, usai rapat kerja pembahasan RKA 2026 bersama Disdikbud, Kamis (20/11/2025).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, beberapa program yang diajukan tidak berpengaruh signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Bandar Lampung.
Dalam pembahasan RKA 2026, Komisi IV mengidentifikasi anggaran hibah untuk PTN sebesar Rp 525 juta dan wacana hibah bagi Sekolah Siger senilai Rp 1,35 miliar.
Kedua pos tersebut langsung dipangkas dan dialihkan ke BOSDA.
“Ada hibah ke PTN sekitar Rp 500-an juta. Ada wacana hibah ke SIGER, Rp 1,350 Miliar. Saya sampaikan tadi bahwa sekolah SIGER ini belum memiliki regulasi yang jelas,” ujar Asroni Paslah.
Asroni menyebut, pengalihan anggaran ini dilakukan memperbesar BOSDA yang akan menopang program penggratisan biaya sekolah di SMP Negeri pada 2026.
Sebelum pergeseran, anggaran BOSDA sebesar Rp 6,5 miliar. Setelah penambahan dari pemangkasan dua pos tersebut, BOSDA meningkat sekitar Rp 2 miliar menjadi Rp 8,375 miliar (Rp 6,5 Miliar + Rp 525 Juta + Rp 1,35 Miliar).
“Ini saya geser ke BOSDA supaya BOSDA ini agak gede nambah. Jika sebelumnya estimasi bantuan per anak hanya Rp 250 ribu, dengan tambahan ini minimal bisa naik menjadi sekitar Rp 350 ribu per anak,” jelasnya.
Menurut Asroni, alokasi BOSDA awal tidak cukup mencukupi kebutuhan operasional.
Ia mencontohkan bahwa idealnya kebutuhan operasional per siswa SMP mencapai Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per tahun—jauh di atas gabungan BOS pusat (sekitar Rp 1,3 juta) dan BOSDA awal.
“Kami minta Disdikbud melakukan kajian mendalam terkait Analisa Kebutuhan Operasional Sekolah siswa per tahun. Jangan sampai karena kekurangan anggaran, muncul kasus di sekolah seperti AC dimatikan untuk mengurangi beban listrik,” tegasnya.
Selain pemangkasan hibah, Komisi IV juga memblokir anggaran Rp 10,050 miliar dari Disdikbud yang diajukan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembangunan dapur.
“Ada juga tadi anggaran sekitar Rp 10,050 Miliar. Nah itu yang jadi pertanyaan saya, kok ada MBG? Akhirnya karena tidak ada urgensinya, karena MBG itu kan dari pusat, kami sampaikan ke dinas di bawah, ini tidak ada urgensinya,” kata Asroni.
Anggaran Rp 10,05 miliar itu diarahkan rehabilitasi sekolah yang atapnya rusak atau pengadaan sarana penunjang peningkatan kualitas pendidikan seperti Smart Board.
Rapat kerja ditutup dengan kesepakatan Disdikbud wajib merevisi dan mendiskresikan kembali pos-pos anggaran yang digeser. Komisi IV meminta rekapan pergeseran anggaran diserahkan sebelum pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) pada 24–26 November 2025.
“Kami ingin anggaran di dinas pendidikan dipergunakan dengan sebaik mungkin, transparan, akuntabel, dan skala prioritas. Yang wajibnya dulu dilaksanakan, jangan yang sunah,” pungkas Asroni Paslah.
Sementara Kabid Dikdas Disdik Kota Bandar Lampung Mulyadi yang diminta komentarnya terkait hal tersebut enggan menjawab.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!