Lampungline.com, - Puluhan anggota Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung menjalani tes urine dadakan.
Tes dilakukan guna mendeteksi jika ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, kegiatan ini juga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.
Tes urine sendiri dilaksanakan di ruang Satres narkoba Polresta Bandar Lampung, Sabtu (22/10/2022).
Adapun proses tes urine kepada anggota kepolisian tersebut dilakukan oleh petugas dari tim Dokter Kesehatan Polresta Bandar Lampung
Selain itu, proses tes urine juga dihadiri dan diawasi oleh tim Propam Polresta Bandar lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, melalu Kasat Narkoba Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, tes Urine dilakukan agar setiap anggota Polri steril dari penyalahgunaan Narkoba.
"Ini merupakan salah satu bentuk pengawasan internal," ucap Kompol Gigih, Minggu (23/10/2022).
Dia menyebut sedikitnya ada 34 personel yang ikut menjalani tes urine tersebut tersebut.
Secara keseluruhan hasil tes menunjukkan bahwa seluruh anggota yang menjalani tes dinyatakan bersih dari narkoba.
Menurut dia, tes urine sendiri digunakan untuk berbagai keperluan.
Selain mendeteksi masalah Kesehatan, tes ini juga dilakukan untuk mengetahui penggunaan zat tertentu.
Baca juga: Beredar Foto Kapolda Antre Tes Urine Sebelum Dengar Pengarahan Jokowi di Istana Negara
Baca juga: Anggotanya Ditangkap Narkoba, Kapolres Way Kanan Janji Tes Urine Dadakan
Kompol Gigih melanjutkan, sebagai aparat penegak hukum sudah seharusnya anggota kepolisian terbebas dari narkoba.
Pasalnya, menurut dia hal itu menjadi contoh bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Kompol Gigih mengatakan pihaknya akan mengadakan kegiatan serupa secara rutin.
Dia pun mengungkapkan tak akan segan untuk menindak tegas anggota yang melanggar.
"Tes urine dadakan ini akan terus dilakukan di internal Polresta Bandar Lampung.
Nantinya, jika ada anggota yang terbukti dan dinyatakan positif Narkoba akan diberi sanksi tegas sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkasnya. (mukh)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!