Wali Kota Eva Dwiana Dipanggil Kemendagri Terkait Gaji PPPK Guru

Wali Kota Eva Dwiana Dipanggil Kemendagri Terkait Gaji PPPK Guru

Lampungline.com, Jakarta - Walikota Eva Dwiana mengikuti rapat bersama tim Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Pada rapat tersebut, turut hadir Pj Sekda, Inspektur Kepala Bappeda, Plt Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, serta Kabag Hukum Pemkot Bandar Lampung.

Dalam pres rilisnya Kamis (29/9/2022), wali kota berserta rombongan telah mengikuti rapat pada hari Rabu (28/9) kemarin. Rapat bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri beserta Inspektur Khusus, dan jajaran Irjen Kemendagri RI.

Pertemuan juga dihadiri Kepala Regional V BKN dan utusan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. Serta utusan Inspektorat Provinsi Lampung. Rapat membahas isu gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang sempat viral di media sosial.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, pertemuan berlangsung dalam suasana yang baik. Disertai diskusi yang intensif dan mencari solusi terhadap isu tersebut.

Menurutnya, wali kota menyampaikan secara lengkap sejak penyusunan formasi, seleksi yang dilaksanakan oleh BKN. Termasuk proses verifikasi dan validasi, sampai penyerahan SK Pengangkatan PPPK pada bulan Juli 2022 lalu.

Untuk prosesnya, saat ini sedang menunggu evaluasi dari Gubernur Lampung.

Dia menambahkan, dari pihak Itjen Kementerian Dalam Negeri RI memahami apa yang disampaikan oleh wali kota tersebut. Itjen Kemendagri berharap gaji PPPK Guru di Kota Bandar Lampung segera dibayarkan. ( Mukh )