Bandar Lampung - Pemerintah Kota atau Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan pembangunan rumah kepada korban kebakaran di Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya langsung turun melihat lokasi kebakaran dan akan membantu pembangunan rumah korban.
"Pemkot Bandar Lampung akan membantu pembangunan kembali rumah korban yang habis terbakar," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Kamis (16/10/2025).
Pemkot Bandar Lampung akan memberikan bantuan untuk pembangunan rumah korban walaupun tidak banyak.

Dengan harapannya bisa sedikit membantu keluarga yang terdampak kebakaran tersebut.
“Alhamdulillah kami hari ini datang ke Bumi Waras pasca adanya musibah kebakaran. Mudah-mudahan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” ujar Eva Dwiana.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik yang menjadi penyebab utama kebakaran di pemukiman padat penduduk.
“Jadi bunda minta kepada warga Bandar Lampung kalau tidak terlalu penting cabut saja listriknya seperti TV dan lainnya. Supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Eva berharap masyarakat lebih berhati-hati dan mawas diri agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Jadi mudah-mudahan tidak terjadi lagi kebakaran di Kota Bandar Lampung. Semua ini memang musibah, tetapi supaya tidak terulang kita harus lebih waspada," kata Eva.
Sebelumnya, petugas Damkarmat Kota Bandar Lampung menemukan korban M Danta Alkhansa (21) meninggal dunia setelah ditelan api yang membakar rumahnya, Selasa (14/10/2025).
Kadis Damkarmat Bandar Lampung, Antoni Irawan mengatakan, korban yang meninggal dunia pada saat kebakaran yakni M Danta Alkhansa mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Faperta Unila).
"Jadi kebakaran rumah di Kecamatan Bumi Waras telan mahasiswa semester 7 Faperta Unila yang tidak bisa diselamatkan dalam musibah tersebut," kata Kadis Damkarmat Bandar Lampung, Antoni Irawan.
Korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Dr A Dadi Tjokrodipo untuk keperluan lebih lanjut.






Komentar
Tuliskan Komentar Anda!