BANDAR LAMPUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung menyebutkan sepanjang tahun 2025 tidak ada warga di kota itu yang terkena penyakit rabies akibat Hewan Penular Rabies (HPR) atau nol kasus.
"Hingga kini manusia yang terpapar rabies tidak ada di Kota Bandarlampung," kata Kepala Dinkes Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung di Bandarlampung, Kamis.
Namun begitu, ia mengungkapkan pada tahun ini ada sekitar 546 kasus gigitan HPR terhadap manusia yang didominasi gigitan kucing maupun anjing.
“Untuk gigitan HPR itu 546 kasus, tetapi semua kasus gigitan ditangani sesuai prosedur, dan sampai saat ini belum ditemukan transmisi rabies ke manusia,” katanya.

Dari 546 kasus tersebut, kata dia, gigitan kucing menjadi yang terbanyak dengan 404 kasus dan gigitan oleh anjing sebanyak 114 kasus dan gigitan kera (monyet) 28 kasus.
"Angka gigitan HPR ini lumayan tinggi ya. Namun meningkatnya kesadaran masyarakat dan kesiapan fasilitas kesehatan membuat pengendalian rabies lebih efektif," kata Muhtadi.
Ia pun menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung juga telah mengantisipasi kasus rabies ini dengan menetapkan tujuh puskesmas sebagai pusat rujukan rabies (Rabies Center).
Puskesmas tersebut yakni Puskesmas Satelit, Puskesmas Way Kandis, Puskesmas Kedaton, Puskesmas Panjang, Puskesmas Kota Karang, Puskesmas Sukabumi dan Puskesmas Kemiling.
"Diharapkan dengan adanya fasilitas ini masyarakat yang datang karena keluhan gigitan HPR dapat ditangani dengan baik sehingga tidak menjadi transmisi kepada manusia," katanya.









Komentar
Tuliskan Komentar Anda!