Lampungline.com, Bandar Lampung,- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor bernama FT (28) warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Pelaku pencurian sepeda motor bernama FT yang diringkus Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung sudah beraksi di 50 lokasi.
Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung menangkap Pelaku pencurian sepeda motor bernama FT saat akan jual hasil curiannya di Rajabasa, Bandar Lampung.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku adalah spesialis pencurian sepeda motor.
"Pelaku Fiter ini kami tangkap setelah melakukan cash on delivery (COD), Minggu (18/12/2022) di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pukul 01.00 WIB."
"Penangkapan pelaku dengan penadah hasil curian Arfan (28) warga Tanjungkarang Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat diwawancarai Tribun Lampung, Minggu (18/12/2022).
Ia menambahkan pelaku pencurian dan penadahan sepeda motor tersebut salama ini sudah menjadi target penangkapan pihaknya.
"Kedua pelaku ini, baik Fiter dan Arfan ini sudah cukup lama menjadi target operasi (TO) kepolisian," kata Kompol Dennis.
Polisi mengetahui pelaku menjual barang hasil curian melalui media sosial (medsos).
Untuk penangkapan polisi sengaja mengikuti pelaku FT, sehingga pelaku diringkus saat melakukan COD dengan penadah AF.
Usai keduanya tertangkap polisi melakukan pemeriksaan dan mendapati lima motor, puluhan plat nomor kendaraan. ( Red )
Pelaku pencurian sepeda motor bernama FT yang diringkus Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung sudah beraksi di 50 lokasi.
Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung menangkap Pelaku pencurian sepeda motor bernama FT saat akan jual hasil curiannya di Rajabasa, Bandar Lampung.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku adalah spesialis pencurian sepeda motor.
"Pelaku Fiter ini kami tangkap setelah melakukan cash on delivery (COD), Minggu (18/12/2022) di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pukul 01.00 WIB."
"Penangkapan pelaku dengan penadah hasil curian Arfan (28) warga Tanjungkarang Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat diwawancarai Tribun Lampung, Minggu (18/12/2022).
Ia menambahkan pelaku pencurian dan penadahan sepeda motor tersebut salama ini sudah menjadi target penangkapan pihaknya.
"Kedua pelaku ini, baik Fiter dan Arfan ini sudah cukup lama menjadi target operasi (TO) kepolisian," kata Kompol Dennis.
Polisi mengetahui pelaku menjual barang hasil curian melalui media sosial (medsos).
Untuk penangkapan polisi sengaja mengikuti pelaku FT, sehingga pelaku diringkus saat melakukan COD dengan penadah AF.
Usai keduanya tertangkap polisi melakukan pemeriksaan dan mendapati lima motor, puluhan plat nomor kendaraan. ( Red )
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!