Pemkab Mesuji Lampung Dorong Pelaku UMKM Daftarkan Produk di e-Katalog

Pemkab Mesuji Lampung Dorong Pelaku UMKM Daftarkan Produk di e-Katalog

Mesuji - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mesuji gelar pelatihan e-Katalog untuk UMKM lokal.

Pelatihan e-Katalog untuk UMKM lokal tersebut digelar di aula Gedung Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mesuji, Kamis (1/9/2022).

Kegiatan turut dihadiri oleh Sekretaris Dispusar Kabupaten Mesuji Yoga, Jbatan fungsional Pertama Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah UKPBJ Mesuji Idrus Irham. 

Serta para pelaku UMKM yang mengikuti Pelatihan e-Katalog untuk UMKM. 

Sekretaris Dispusar Kabupaten Mesuji Yoga dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini perkembangan teknologi sudah sedemikian pesatnya.

"Dan perubahan itu sudah pasti tak dapat dielakkan lagi, maka dari itu muncul e-Katalog," ujarnya.

Pemkab Mesuji saat ini telah berupaya bagaimana dapat membelanjakan anggaran kepada produk lokal di Kabupaten Mesuji menggunakan e-Katalog.

Dalam rangka mendorong pelaku usaha lokal di Kabupaten Mesuji untuk mendaftarkan produknya di e-Katalog Pemkab Mesuji.

Mengingat, produk lokal dari UMKM di Kabupaten Mesuji sendiri saat ini belum banyak yang terdaftar di e-Katalog Pemkab Mesuji.

Ia pun berharap dengan adanya pelatihan ini para pelaku UMKM dapat mendaftarkan ke e-Katalog dibantu oleh Tim dari Pemkab Mesuji.

"Ini kesempatan yang baik, maka saya berharap pelaku UMKM di sini bisa mengikuti dengan baik dan insyaallah Tim dari Pemda bisa mendampingi," terangnya.

"Jadi kalau ada kesulitan seperti memasukan produk temen UKPBJ bisa mendampingi," sambungnya.

Kesempatan yang sama juga disampaikan oleh Jabatan fungsional Pertama Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Idrus Irham.

Menurutnya penggunaan e-Katalog ini karena ada peraturan Inpres yang mengharuskan Pda untuk belanja melalui e-Katalog lokal atau pada pelaku UMKM setempat.

"Jadi itu sebuah sarana situs yang diterbitkan LKPP untuk bertransaksi antara penyedia dan pembeli," ujarnya

Kedua, ungkap Idrus adanya edaran dari KPK pada Mei 2022 bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) harus mengupayakan belanja di E-Katalog lokal.

"Akan tetapi kenyataannya saat ini beberapa Pemda memang kesulitan untuk membelanjakan produk lokal seperti makan minum di e-Katalog, cuman memang sudah ada warning dari KPK RI," terangnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, Sekda dan Pj Bupati Mesuji menginstruksikan untuk tidak ada lagi belanja di luar e-Katalog.

Bahkan harus mengutamakan produk lokal Kabupaten Mesuji di e-Katalog, jika masih ada yang membelanjakan di luar e-Katalog maka konsekuensi nya akan tidak dicairkan anggarannya.

Adanya kesempatan seperti ini menjadi peluang bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Mesuji untuk mendaftarkan produknya di e-Katalog Pemkab Mesuji.

"Apapun itu kita daftarkan, bukan hanya makan minum saja, Kita ini sudah ada 15 etalase di E-Katalog. Seperti produk atk, aspal, bahan material bahkan buah-buahan juga bisa," jelasnya. (MUKH )