Lampungline.com, - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 178 Mesuji Lampung, Rabu (9/11/2022) pukul 08.50 WIB.
Kecelakaan maut di Jalintim Mesuji ini melibatkan truk tangki dan pemotor hingga meninggal dunia.
Pemotor yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalintim Mesuji merupakan bapak dan anaknya yang masih balita.
Keduanya pengendara sepeda motor honda Beat B 3353 TGB berinisial Iskandar (44) dan putrinya Z (2).
Dua korban meninggal ini warga Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Lampung.
Sedangkan truk tangki yang terlibat kecelakaan bernomor polisi BG 8416 XA. Sopirnya melarikan diri. Polisi telah mengantongi identitasnya, Sugianto (32).
Kecelakaan maut tersebut kini sedang dalam penanganan Sat Lantas Polres Mesuji, Polda Lampung.
Adapun kronologi kecelakaan itu diungkap Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto sebagai berikut :
Truk tangki BG 8416 XA dari arah Tulangbawang melaju ke arah Sumatera Selatan (Sumsel) dikemudikan oleh Sugianto (32).
Sugianto melajukan kendaraan truk tangki melintas di Jalintim Mesuji. Diduga ngebut karena berupaya mendahului kendaraan di depannya.
Truk tangki ini mengambil jalur lawan arah.
Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melintas Hoda Beat B 3353 TGB yang dikendarai Iskandar (44) membonceng putrinya berinisial Z (2).
Nahas truk tangki tidak memperlambat atau menghentikan laju kendaraannya sehingga menabrak pengendara motor.
Sepeda motor yang tertabrak truk tangki terseret hingga 17 meter di Jalintim Mesuji.
Tidak hanya sepeda motor, kedua korban juga ikut terseret truk tangki yang terus melaju saat menabrak pemotor tersebut.
"Terjadi tabrakan antara kedua kendaraan, sepeda motor ikut terseret kurang lebih sejauh 17 meter," ucap Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto, Rabu (9/11/2022).
Truk tangki yang menyeret sepeda motor dan pengemudinya ini terhenti setelah menabrak jembatan di Jalintim Mesuji.
Setelah menabrak jembatan tersebut, timbul lah percikan api yang menyebabkan kedua kendaraan terbakar di ruas Jalintim.
Akibat terbakarnya kendaraan truk tangki, korban balita inisial Z yang berada di kolong mobil ikut terbakar. Sedangkan ayahnya Iskandar terkapar tidak jauh dari kendaraan nahas itu.
Keduanya dikabarkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Petugas Damkarmat Mesuji turun tangan menanggulangi api yang membakar kendaraan terlibat kecelakaan di Jalintim Mesuji.
Menurut Petugas Damkarmat Ridho, proses pemadaman kendaraan yang terbakar karena kecelakaan di Jalintim Mesuji kurang lebih selama setengah jam.
"Setelah itu proses pendinginan setengah jam, kami menerima laporan dari pihak Lantas pukul 09.09 WIB dan tiba di lokasi kejadian pukul 09.30 WIB," ujar Ridho.
Dia menuturkan, setelah dilakukan proses pendinginan, pihaknya bersama aparat kepolisian mulai melakukan evakuasi korban.
Mengingat terdapat korban balita di bawah mobil truk dan keadaannya terbakar.
Sedangkan untuk korban lainnya yakni bapak dari balita itu, juga meninggal dunia. Namun tidak terbakar seperti yang dialami oleh anaknya.
Sat Lantas Polres Mesuji kemudian mengevakuasi dua korban meninggal dunia ke Rumah Sakit Putri Husada.
Menurut Iptu Wahyu Dwi Kristanto, evakuasi dilakukan berkat kesigapan petugas polantas, Damkarmat dan masyarakat.
"Untuk korban, keduanya telah kami evakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Puri Husada," ucap Iptu Wahyu Dwi Kristanto.
Selain mengevakuasi korban, pihaknya juga mengevakuasi kendaraan dan puing-puing kendaraan yang hancur di Jalintim Mesuji.
Sopir truk tangki yang menabrak dan mengakibatkan pemotor meninggal dunia itu melarikan diri.
Sampai saat ini belum diketahui keberadaan sopir yang telah diakntongi identitasnya oleh petugas kepolisian Polres Mesuji.
Sopir truk tangki tersebut diketahui bernama Sugianto.
( MUKH)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!