Paripurna DPRD Lampung Selatan Perkuat Akuntabilitas melalui Pertanggung jawaban APBD TA 2025

banner 468x60

LAMPUNG SELATAN  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Rabu 24 /06/2026.

Pada momentum tersebut, Pemkab Lampung Selatan juga mencatat capaian membanggakan dengan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, yang dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I DPRD Merik Havit dan Wakil Ketua II Benny Raharjo. Rapat tersebut dihadiri 38 anggota DPRD dari total 50 anggota dewan.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga representatif rakyat.

Dalam pemaparannya, Syaiful Anwar menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,43 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp2,36 triliun atau mencapai 97,09 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,30 triliun dari target anggaran sebesar Rp2,56 triliun atau sebesar 89,82 persen.

Selain itu, penerimaan pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp131,47 miliar terealisasi sebesar Rp131,48 miliar atau mencapai 100 persen.

“Jumlah realisasi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp2,49 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,30 triliun. Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp190,58 miliar,” ujar Syaiful Anwar.

Pada kesempatan itu, Syaiful Anwar juga menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil audit tersebut, Pemkab Lampung Selatan kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, transparan, akun

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *