Pemkot Bandar Lampung Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Literasi dan Perizinan Gratis

Pemkot Bandar Lampung Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Literasi dan Perizinan Gratis

Bandar Lampung - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung turut ambil bagian dalam kemeriahan Gebyar UMKM Bersama UMKM Mitra Adhyaksa, yang digelar di Gedung Graha Mandala, Jumat (17/10/2025) besok.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar Gebyar UMKM Bersama UMKM Mitra Adhyaksa di Gedung Graha Mandala pada 17–19 Oktober 2025.

Acara turut dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin, yang menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ekonomi lokal menuju Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan.

DPMPTSP Bandar Lampung Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Literasi dan Perizinan  Gratis - Tribunlampung.co.id

 

Acara ini menampilkan berbagai kegiatan seperti seminar literasi hukum, sertifikasi halal, pengurusan izin usaha dan merek dagang, bazar produk lokal, hingga penyaluran bantuan untuk UMKM prioritas.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberdayakan serta mendampingi pelaku UMKM agar lebih mandiri dan berdaya saing, dengan mengusung tema UMKM Naik Kelas.

DPMPTSP juga membuka stand di acara tersebut.

Melalui stand khusus, PTSP menghadirkan layanan perizinan berusaha gratis bagi pelaku UMKM sekaligus memberikan edukasi mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga tersebut kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung Febriana menjelaskan, pihaknya ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM yang masih kesulitan dalam proses perizinan.

 

"Kita akan bantu semua agar dapat layanan perizinan berusaha untuk UMKM gratis dan mudah diakses," ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Selain memberikan layanan langsung, stand PTSP juga menjadi pusat literasi publik mengenai sistem pelayanan perizinan dan investasi di era digital.

"Pengunjung dapat mempelajari lebih dalam tentang OSS (Online Single Submission) serta tata cara pengurusan izin usaha secara daring melalui bimbingan langsung dari petugas PTSP," ujarnya.

Menurutnya momentum Gebyar UMKM juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan peran dan tupoksi DPMPTSP sebagai lembaga yang berfungsi menyelenggarakan pelayanan publik terpadu, mempercepat proses perizinan.

Serta mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Bandar Lampung.

Pihaknya tidak hanya melayani, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya legalitas usaha.

"Dengan izin yang sah, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, perbankan, hingga peluang kemitraan," ucapnya.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui perluasan literasi perizinan dan investasi.

"Kami di PTSP bertekad mempercepat legalisasi usaha, meningkatkan daya saing, dan mempermudah investasi lokal sebagai langkah konkret menyongsong Indonesia Emas," tukasnya.