Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

banner 468x60

LAMPUNG SELATAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan kembali ditegaskan melalui kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut menjadi penanda bahwa proses pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berfokus pada pencapaian target anggaran, tetapi juga mengedepankan akuntabilitas, evaluasi, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif demi memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lampung Selatan.

Persetujuan bersama itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (9/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, serta dihadiri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menjalankan fungsi konstitusional secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.

Menurut Bupati Egi, persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus wujud penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good governance.

Ia juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai pandangan tersebut dinilai menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menjalankan fungsi konstitusionalnya secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab, mulai dari pembahasan di Badan Anggaran hingga tercapainya persetujuan bersama pada hari ini,” ujar Bupati Egi.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui juru bicaranya, Jenggis Khan Haikal, menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda yang telah dilakukan sejak 25 Juni hingga 7 Juli 2026.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *